Kemudian setelah selesai salat Magrib atau lebih tepatnya setelah ada laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan, sidang akan dilanjutkan untuk membahas kapan umat muslim bisa mulai berpuasa..
Sidang Isbat ini sifatnya tertutup, namun jika nanti telah diambil keputusan, pihak yang bersangkutan akan segera mengadakan konferensi pers. Disamping itu, Kementerian Agama juga akan menerjunkan sejumlah pemantau hilal (gabungan dari Kemenag daerah, Pengadilan Agama, Ormas Islam, dan Instansi terkait) di seluruh provinsi di Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News