Liputan Khusus

Misteri di Balik Tiket Pesawat Mahal

Misteri di Balik Tiket Pesawat Mahal - GenPI.co
Grafis by Estu

Budi mengatakan maskapai tengah memberlakukan tarif mendekati batas atas yang ditetapkan. Artinya yang berlaku sekarang adalah nyaris tarif tertinggi yang boleh dilakukan maskapai.

"Sekarang ini tarif-tarif yang disampaikan adalah tarif yang selama ini relatif nempel di batas atas atau di bawahnya 10% atau maksimal 20%. Nah harga tarif batas atas dikurangi di 90-80% ini relatif hampir dua kali lipat dari tarif sebelumnya," katanya.

Dia mencontohkan, misalnya tarif tiket pesawat Jakarta-Surabaya yang dimisalkan sebelumnya Rp 700-Rp 900 ribu, kini sudah naik menjadi Rp 1,4 juta.

Meski demikian, Budi Karya menyatakan kenaikan harga itu masih bisa ditolerir karena tidak menyalahi aturan tarif batas atas.

"Nah ini satu fakta yang masyarakat lihat adalah naiknya dua kali lipat tapi masyarakat nggak lihat bahwa memang batas yang ditarifkan itu adalah batas yang masih ditolerir atau sesuai dengan peraturan," jelasnya.

Baca juga: Tiket Pesawat Membumbung Tinggi, ini Kata Pakar

Yang perlu diketahui, lanjut Budi Karya selama ini harga tiket yang murah diberikan oleh maskapai karena adanya persaingan yang tidak sehat antar perusahaan penerbangan. "Masyarakat Indonesia sudah menikmati sekian lama tarif-tarif murah hasil dari persaingan usaha tidak sehat," tambahnya.

Untuk itu, Menhub Budi Karya akan berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait kewenangannya untuk menurunkan tarif batas atas harga tiket pesawat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya