Guru Besar UGM Tegas Beber Alih Status 75 Pegawai KPK: Jangan...

Guru Besar UGM Tegas Beber Alih Status 75 Pegawai KPK: Jangan... - GenPI.co
Guru Besar UGM Tegas Beber Alih Status 75 Pegawai KPK: Jangan...(Foto: Instagram/kpkofficial)

GenPI.co - Guru Besar UGM Tegas Beber Alih Status 75 Pegawai KPK: Jangan Alasan...

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Profesor Sigit Riyanto blak-blakan memberi tanggapan terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, Presiden Jokowi menilai tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak bisa menjadi acuan dalam menonaktifkan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Presiden itu, kan, pejabat tertinggi yang mengepalai dan membawahi semua ASN. Sekarang pelaksanaannya kan menteri BKN dan Menpan," jelas Sigit Riyanto kepada GenPI.co, Rabu (19/5).

Menurut Sigit Riyanto, sekarang pernyataan presiden tersebut tinggal dilaksanakan saja untuk mengalih statuskan 75 pegawai KPK menjadi ASN.

"Tidak ada alasan alasan yang harus dibuat-buat," jelasnya.

Profesor Sigit juga mengatakan bahwa kini wacana presiden seharusnya tinggal menjalani proses administrasi.

"Tinggal diterbitkan saja SK-nya oleh kementerian PAN RB dan BKN. Sebenarnya sangat sederhana menurut saya," tegas Sigit Riyanto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya