BACA JUGA: Agar Kucing Peliharaan Mau Makan Makanan Kering, Adakah Tipsnya?
Pihaknya telah menyertakan dua orang saksi dan barang bukti dalam laporannya. Barang buktinya, antara lain transfer dalam bentuk rekening koran, screenshot penggalangan dana menggunakan rekening pribadi, dan masih banyak lagi.
Atas perbuatannya, Bimbim kemungkinan terancam beberapa pasal. Salah satunya Undang Undang Nomor Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Undang Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News