Atas dasar itu, kemampuan bangunan yang tahan gempa bumi harus dipertimbangkan betul. Apalagi adanya potensi gempa bumi di atas 8 SR itu.
Bangunan tahan gempa tersebut, yakni bangunan yang didesain sedemikian rupa saling mengikat agar saat di goyang tidak roboh.
BACA JUGA: Sosok Jenderal Andika Perkasa Bisa Salip Capres Lain
Berdasarkan survei internal BMKG, rata-rata bangunan yang terdampak gempa bumi pada 10 April dan 21 Mei lalu adalah bangunan tua dan tidak tahan gempa bumi. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News