Wabah Covid-19 di Kudus, Desa Lakukan Karantina Wilayah

Wabah Covid-19 di Kudus, Desa Lakukan Karantina Wilayah - GenPI.co
Portal terpasang di jalan utama Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (27/5/2021). (FOTO: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

GenPI.co - Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengimbau pemerintah tingkat desa melakukan karantina wilayah jika di daerahnya diketahui penyebaran Covid-19 mengkhawatirkan.

Pelaksana harian Satgas Covid-19 Kudus Agus Budi Satriyo mengatakan pemerintah desa bisa mengambil langkah untuk melakukan pembatasan mobilitas masyarakat.

BACA JUGA: Kasus Aktif Covid-19 di Kudus, Dinkes: Meningkat Ratusan Persen

"Jika dalam satu RT terdapat lima kasus positif, bisa dilakukan karantina wilayah atau orang tidak diizinkan masuk atau meninggalkan area secara bebas karena keadaan darurat," katanya di Kudus, Kamis (27/5).

Salah satu wilayah yang melakukan pembatasan aktivitas warganya yakni di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati.

Akses jalan utama di desa itu ditutup dengan portal dan spanduk bertuliskan ‘lockdown’.

Sekretaris Desa Loram Kulon Yazidah mengatakan penutupan jalur utama itu hanya sementara karena ada banyak warganya terpapar Covid-19.

“Di Desa Loram Kulon saat ini ada 28 kasus Covid-19,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya