
“Boleh hajatan tapi tidak boleh berkerumun, misalnya. Itu harus ditegakkan. Kalau diluar jangkauan silakan naik (melapor) ke kabupaten, kalau masih kesulitan naik ke provinsi,” paparnya.
Sementara, data terbaru dari Pemda DIY mencatat ada sebanyak 158 kasus penambahan terkonfirmasi positif pada Senin (31/5) sehingga total menjadi 44.746 kasus.
Sedangkan penambahan kasus sembuh sebanyak 141 orang, sehingga total mereka yang sembuh menjadi 41.443 kasus
BACA JUGA: Harga Lele di Malioboro Viral, Raja Yogya: Cari Untung Secukupnya
Adapun untuk kasus meninggal ada penambahan sebanyak 7 orang pada Senin (31/5), sehingga total menjadi 1183 kasus.
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News