Sempat Kucing-Kucingan, Oknum Parkir Nuthuk Ditangkap

Sempat Kucing-Kucingan, Oknum Parkir Nuthuk Ditangkap - GenPI.co
Ilustrasi - Parkir liar. (Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta)

GenPI.co - Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta berhasil menangkap oknum petugas parkir yang ‘nuthuk’ (menaikkan harga tak wajar) di kawasan titik nol kilometer.

Dalam proses pengungkapannya, petugas harus melakukan pengintaian cukup lama karena oknum petugas parkir tersebut sering sembunyi.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan petugasnya berhasil menemukan orang yang menarik parkir dengan tarif di luar aturan pada Senin (31/5) malam.

BACA JUGA:  Geger Parkir Rp 20 Ribu, Ini Daftar Tarif Parkir di Jogja Menurut

“Semalam berhasil kami temukan orang yang menrik parkir dengan tarif di luar aturan Perda. Ternyata tidak berizin dan tidak punya legalitas,” katanya dalam keterangannya Selasa (1/6).

Heroe mengatakan petugas dari Dishub Kota Yogyakarta melakukan pengamatan yang cukup lama agar bisa menangkapnya.

BACA JUGA:  Ini Pengakuan Wisatawan Jogja Ditodong Parkir Mobil Rp 20 Ribu

“Orang ini jika ada petugas dishub, mereka tidak ada di tempat. Kalau patroli petugas dishub sudah berlalu, mereka muncul,” ujarnya.

Heroe mengungkapkan setelah dilakukan pengintaian yang cukup lama akhirnya orang tersebut berhasil ditangkap dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Yogyakarta.

BACA JUGA:  Ada Keluhan di Malioboro, Begini Cara Membuat Laporan

“Masuk kategori pungli. Orang-orang itu melakukan pemungutan liar, dengan bertindak seperti petugas parkir yang berijin, sehingga penanganan lebih lanjut kami arahkan ke Polresta,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya