Insentif Untuk Dokter di Daerah Ini Alami Keterlambatan

Insentif Untuk Dokter di Daerah Ini Alami Keterlambatan - GenPI.co
Ilustrasi - Sejumlah perawat beristirahat dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan Covid-19 di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/6/2020). (FOTO: ANTARA/FB Anggoro/foc)

GenPI.co - Dinas Kesehatan Kota Palu, Sulawesi Tengah diminta supaya segera memproses pemberian insentif kepada para dokter yang menangani pasien Covid-19.

Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido mengatakan insentif itu merupakan hak dari para dokter.

“Teman-teman di rumah sakit dan puskesmas sangat membutuhkan anggaran insentif,” katanya di Palu, Rabu (2/6).

BACA JUGA:  DPR Amuk Sri Mulayani, Kok Tega Menkeu Pangkas Insentif Nakes

Reny mengungkapkan insentif untuk dokter sudah tidak lagi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Namun sudah dialihkan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Palu tahun anggaran 2021 setelah refokusing beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Ganjar Pranowo Pastikan Kudus Dapatkan Bantuan Nakes dan APD

Menurutnya, pengalokasian dana penanganan Covid-19 salah satunya pembayaran insentif dokter sudah harus direalisasikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada April-Mei lalu.

Reny berharap adanya keterlambatan pembayaran ini jangan sampai mempengaruhi kinerja tenaga kesehatan (nakes) ini.

BACA JUGA:  Covid-19 Mengganas, 143 Nakes Terpapar di Kudus

“Jangan sampai keterlambatan pembayaran insentif membuat petugas medis lemah (pelayanan),” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya