Ini Ucapan Hermawan Susanto, Pengancam Penggal Kepala Presiden

Ini Ucapan Hermawan Susanto, Pengancam Penggal Kepala Presiden - GenPI.co
Hermawan Susanto, pelaku pengancam penggal kepala presiden ditangkap. (ist)

Dalam video yang viral tersebut, pria kelahiran 8 Maret 1994 tersebut diduga melakukan ujaran bernada ancaman pembunuhan pada simbol negara yakni Presiden saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/5).

Menurut Argo, pelaku Hermawan Susanto kelahiran Jakarta, 8 Maret 1994 telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman, pembunuhan terhadap kepala negara.


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya