Sah! Ini Tanggal Pencoblosan Pilpres dan Pilkada 2024

Sah! Ini Tanggal Pencoblosan Pilpres dan Pilkada 2024 - GenPI.co
Sah! Ini Tanggal Pencoblosan Pilpres dan Pilkada 2024 (foto: antara)

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menyepakati jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Pada rapat sessi pertama, telah disepakati beberapa hal, pertama hari H pencoblosan Pemilu Serentak 2024 adalah 28 Februari 2024," ujar Luqman dalam keterangannya kepada, Jumat (4/6).

Sementara itu, waktu pencoblosan Pilkada berlangsung pada 27 November 2024.

BACA JUGA:  Beda Sikap Sama Demokrat, Gerindra Dukung Pemilihan Serentak 2024

Selain memutuskan hari pemungutan suara, rapat tersebut juga memutuskan tahapan Pemilu 2024 dimulai 25 bulan sebelum hari pemungutan suara, yakni pada Maret 2022.

Politikus PKB itu berkata Tim Kerja Bersama akan melanjutkan rapat sesi kedua hari ini karena masih banyak permasalahan krusial yang harus dibahas terkait Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Jurus Maut Panggung AHY 2024, Demokrat Tolak Pemilihan Serentak

Permasalahan tersebut, antara lain terkait masa jabatan penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota yang habis pada 2023, 2024, dan 2025. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya