3. Akta kelahiran atau surat baptis
Bawa akta kelahiran anak sebagai persyaratan. Jika menganut Agama Kristen, bawa surat baptis dari gereja ke kantor Imigrasi setempat.
4. Buku nikah
Bawalah salah satu buku nikah yitu buku nikah suami atau isteri, sebagai salah satu persyaratan pembuatan paspor anak.
5. Paspor orang tua
Jika orang tua sudah memiliki paspor maka harus serta dilampirkan paspor lama dan di fotokopi.
6. Formulir permohonan pembuatan paspor
Formulir ini bisa didapatkan saat mengantri. Bukti antrian ini bisa menggunakan beberapa sistem yakni antrian paspor, antrian menggunakan sistem whatsapp, dan antrian di situs Imigrasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News