Seperti diketahui, berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), tahapan dan proses seleksi juga diundur untuk jangka waktu yang belum ditentukan.
Karena masih terdapat beberapa aturan pengadaan CPNS terkait P3K khusus guru yang belum ditetapkan pemerintah, serta masih adanya revisi usulan penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi. (*/ant)
BACA JUGA: Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS & PPPK, Jangan Salah Unggah Foto
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News