Hal itu menjadi perhatian bagi Presiden Joko Widodo. Terkait mahalnya tiket pesawat, Jokowi memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Dalam pertemuan dengan kedua menteri, diputuskan penurunan harga tiket pesawat berkisar 12 hingga 16 persen mulai Rabu, 15 Mei 2019. Keputusan ini berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah dengan maskapai yang melayani penerbangan domestik Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News