Sleman Anggarkan Rp 133 Miliar untuk Covid-19

Sleman Anggarkan Rp 133 Miliar untuk Covid-19 - GenPI.co
Seorang vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswoyo mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Sleman menganggarkan alokasi dana sebesar Rp 133,764 miliar untuk penanganan COVID-19.

“Setelah refocusing, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 tahun 2021 Pemerintah Kabupaten/Kota wajib menganggarkan 8 persen dari DAU yang diterima. Pemkab Sleman wajib menganggarkan minimal Rp74 miliar,” kata Harda Kiswoyo seperti yang dilansir ANTARA, Selasa, (9/6/21).

Menurut Harda Kiswoyo, dari total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19 mencapai Rp133,7 miliar, sudah direalisasikan Rp 17 miliar.

BACA JUGA:  Pandemi Pangkas Potensi PAD Sleman Rp 350 Miliar

“Sampai dengan akhir Mei terealisasi Rp17 miliar,” ujarnya.

Menurut dia, Pemkab Sleman berupaya menyediakan anggaran untuk mendukung pencegahan dan penanganan COVID-19 di Kabupaten Sleman.

BACA JUGA:  Hanya Menjabat 3,5 Tahun, Bupati Sleman Legowo

“Hal ini merupakan komitmen Pemkab Sleman untuk serius menangani Pandemi COVID-19 beserta dampak yang ditimbulkannya,” katanya.

Ia mengatakan, rincian anggaran penanganan COVID-19 untuk bidang kesehatan senilai Rp92, 9 miliar terealisasi Rp9 miliar.

BACA JUGA:  Pemain Garuda Select Gabung Latihan Tim Senior PSS Sleman

“Anggaran tersebut untuk kegiatan penanganan COVID-19 sebesar Rp56,8 miliar dan dukungan Program Vaksinasi Rp36,1 miliar,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya