McDonald's Tak Kantongi Izin Kerumunan Satgas Covid-19 Jogja

McDonald's Tak Kantongi Izin Kerumunan Satgas Covid-19 Jogja - GenPI.co
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan keras terkait kerumunan di sejumlah McDonald di ibu kota. (Antara)

GenPI.co - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta akan memanggil manajemen McDonald's dalam waktu dekat. Pemanggilan dilakukan menyusul kerumunan yang terjadi saat promo BTS Meal di sejumlah gerai McDonald's di Kota Yogyakarta.

Berdasarkan pantauan, kerumunan karena promo BTS Meal tersebut terjadi di Jalan Sultan Agung, Mall Malioboro, dan Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu siang (09/06/2021).

BTS adalah Bangtan Sonyeondan juga dikenal sebagai Bangtan Boys, merupakan sebuah boy band beranggotakan tujuh orang asal Korea Selatan yang diidolakan banyak rakyat Indonesia.

BACA JUGA:  BTS Meal Bikin McDonald's Tutup Sementara, Begini Kronologinya

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Purwadi mengatakan akan segera memanggil manajemen McDonald's terkait kerumunan yang terjadi saat promo BTS Meal.

"Ya besok baru kita panggil (manajemen McDonald's)," ujar Heroe Purwadi seperti yang dilansir dari Ayoyogya.com.

BACA JUGA:  Bikin Ulah, McD Kena Sentil Wagub DKI Jakarta

Menurut Wakil Wali Kota Yogyakarta tersebut, Satpol PP dan pihak kepolisian sebenarnya sudah mendatangi gerai-gerai McDonald's setelah muncul kerumunan. Sebab program promo dari gerai tersebut tidak mendapatkan izin dari Satgas Covid-19.

Namun ternyata, promo tersebut merupakan program nasional di seluruh gerai McDonald's. Karenanya, satgas meminta kerumunan tersebut dibubarkan dan pengelolanya dipanggil.

BACA JUGA:  Pemesanan BTS Meal Tak Tertib, Gerai McDonald’s Disegel Aparat

Heroe menambahkan, semua kegiatan yang mengumpulkan massa harus mendapatkan izin dari Satgas Covid-19. Izin tersebut diperlukan agar satgas bisa memantau proses pelaksanaan kegiatan dari sisi protokol kesehatan (prokes).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya