PAN Ngarep Dapat Posisi Wakil Menteri

PAN Ngarep Dapat Posisi Wakil Menteri - GenPI.co
Kampanye PAN Pemilu lalu. FOTO: Antara

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka posisi jabatan Wakil Menteri Pendayaguanaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB).

Jika diberikan amanah jabatan itu, Partai Amanat Nasional (PAN) siap melaksanakannya.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus meyakini Prresiden Jokowi sudah memiliki analisa tersendiri terkait penambahan posisi wamen di Kemenpan-RB.

BACA JUGA:  Rocky Gerung Bongkar Dana Haji, isinya Ya Ampun

"Tapi harusnya memang analisisnya Pak Jokowi sendiri yang lebih tahu. Kalau memang itu dalam rangka mempercepat pembenahan, itu tentu harus jelas, apa tugas fungsi daripada wamen itu," kata Guspardi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/6).

Lebih lanjut, Guspardi menyebut partainya (PAN) siap mengisi posisi Wamen PANRB jika dipercaya untuk berkontribusi di dalam pemerintahan Jokowi.

BACA JUGA:  Menteri Yasonna Sindir AHY, Demokrat Naik Pitam

"Ya tentu kita dalam rangka membangun bangsa dan negara dan ikut bagaimana penataan pemerintah ini dilakukan secara profesional dan itu adalah merupakan harapan dan keinginan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kemen PANRB, adanya klausul baru yang ditambahkan yakni posisi Wakil Menteri PANRB atau Wamen. (*)

BACA JUGA:  Novel Baswedan Bongkar Pimpinan KPK, Astaga

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya