Sekolah Boleh Tatap Muka Tapi Ingat Peraturan Ini

Sekolah Boleh Tatap Muka Tapi Ingat Peraturan Ini - GenPI.co
Ilustrasi PTM: ANTARA

GenPI.co - Pembukaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah-sekolah pada Juli mendatang harus diselenggarakan dengan cermat dan hati-hati sesuai arahan Presiden Joko Widodo. 

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan kembali, bahwa sesuai arahan presiden, PTM terbatas diikuti peserta sebanyak 25 persen dari total kapasitas ruang belajar.

Kegiatan tatap muka, tidak boleh lebih dari 2 hari dalam seminggu dan durasinya maksimal 2 jam pertemuan. Dan pemerintah memastikan kegiatan PTM mengutamakan kesehatan, keselamatan dan keamanan dari peserta didik.

BACA JUGA:  Sekolah Tatap Muka di Daerah Ini Mulai Awal Juli

"Seluruh guru yang ikut dalam pembelajaran tatap muka harus sudah divaksin dan dipastikan tidak memiliki penyakit komorbid," tegas Wiku memberi keterangan pers di Graha BNPB, Rabu (9/6).

Mengutamakan keselamatan para peserta didik memiliki alasan kuat. Karena data menunjukkan bahwa masyarakat usia sekolah yakni 6 - 18 tahun menyumbang 9,6 persen dari kasus positif nasional. Dan 0,6 persen menyumbang kasus kematian nasional.

BACA JUGA:  Uji Coba PTM, Sekolah Ini Hanya Dihadiri 1 Siswa

"Maka dari itu, penting untuk diingat bahwa kesempatan pembukaan sektor pendidikan ini harus dijaga stabilitasnya secara hati-hati dan terbatas," imbuhnya.

Di samping itu pemerintah daerah juga diminta menekan laju penularan dan menurunkan angka kasus aktif di wilayahnya masing-masing.

BACA JUGA:  Viral, Soal Ujian Sekolah Tanyakan Siapa Pendiri Sunda Empire

Hal ini karena potensi lonjakan paska lebaran masih mengancam. Sehingga munculnya lonjakan kasus diberbagai daerah harus diantisipasi terutama pada kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan meningkatkan potensi penularan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya