Dengan Aplikasi Ini, Kamu Mudah Tahu tentang Kota Lama Semarang

Dengan Aplikasi Ini, Kamu Mudah Tahu tentang Kota Lama Semarang - GenPI.co
Ketua BPK2L Hevearita G Rahayu (kiri) bersama Kabid Pengawasan Nik Sutiyani (tengah) saat mengunjungi Klinik Pengawasan Bangunan Kota Lama di Gedung Oudetrap (foto: Gus Wahid)

Wisatawan tinggal mengunduh aplikasi tersebut di Google Play Store. Menurutnya di tiap-tiap bangunan konservasi tersebut akan diberi tanda QR atau barcode.

Program ini sendiri dibuat untuk mendukung program Semarang smart city yang dicanangkan Walikota Hendrar Prihadi. Sehingga juga memudahkan wisatawan yang berkunjung ke Kota Lama saat mencari informasi tentang bangunan yang dikehendaki.

“Selain itu, kami juga melengkapi aplikasi dengan Klinik Pengawasan Bangunan Kota Lama di gedung Oudetrap. Tujuannya untuk melayani pemilik bangunan di Kota Lama yang membutuhkan informasi, perizinan, keluhan bangunan tidak harus datang ke Balikota tapi bisa dilayani staf Dinas Tata Ruang di gedung Oudetrap,” tukasnya. 

Yang paling penting, kehadiran Klinik Pengawasan Bangunan tersebut juga menunjang pengisian dokumen Kota Lama. Aplikasi tersebut masuk dalam dalam dossier di poin management plan.

“Management plan ini nilainya sangat tinggi, karena untuk melihat bagaimana kita menjaga kawasan Kota Lama. Ada klinik pengawasan bangunan juga untuk menunjukan pemerintah benar-benar memperhatikan dan komitmen menjaga kawasan ini,” imbuhnya.

Kepala Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan bahwa klinik pengawasan bangunan Kota Lama dan aplikasinya merupakan cita-cita yang sudah lama diinginkan Pemkot Semarang. 

"Kota Lama Semarang kan salah satu destinasi wisata sudah familiar diketahui hingga mancanegara. Harapannya dengan adanya aplikasi ini, wisatawasan bisa lebih mudah menggali informasi terkait bangunan cagar budaya Kota Lama," kata Ita sapaan akrabnya.

Ita yang juga Wakil Walikota Semarang ini menambahkan dengan adanya Klinik Pengawasan Bangunan, pemilik bangunan bisa berkonsultasi cara merawat ataupun syarat untuk merevitalisasi bangunan miliknya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya