Zona Orange, Satgas Yogyakarta Batasi Pergerakan Warganya

Zona Orange, Satgas Yogyakarta Batasi Pergerakan Warganya - GenPI.co
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi. (Foto: Antara/Eka AR)

GenPI.co - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta memberlakukan karantina wilayah mikro di dua rukun tetangga (RT).

Keputusan ini merupakan upaya untuk membatasi mobilitas masyarakat di dua lokasi itu setelah adanya temuan belasan kasus Covid-19.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan dua RT yang diberlakukan karantina wilayah tersebut berada di Kecamatan Danurejan.

BACA JUGA:  Lonjakan Kasus Covid-19 di Yogyakarta, Ini Rencana Pemda

“Masing-masing ada 12 dan 14 kasus Covid-19, dengan status zona orange,” katanya di Yogyakarta, Minggu (13/6).

Heroe mengungkapkan dengan pemberlakukan itu maka mereka yang keluar masuk ke dua wilayah itu dibatasi.

BACA JUGA:  Grafik Penambahan Kasus Covid-19 di Yogya Naik, Ini Penyebabnya

Satgas Covid-19 Yogyakarta juga akan mengintensifkan tracing dan testing terhadap mereka yang kontak erat dengan kasus positif Covid-19.

Dari tracing sementara, ada sebanyak 36 orang yang diketahui kontak erat dan saat ini sedang melakukan isolasi.

BACA JUGA:  Waduh, IQ Calon Siswa SD di Yogya Tidak Ada Yang di Atas 130

Sebanyak delapan orang diantaranya menunggu hasil tes PCR, 24 orang baru akan menjalani tes PCR dan sisanya cukup isolasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya