Satgas Sumbar: Alarm, Padang Pariaman Zona Merah Covid-19

Satgas Sumbar: Alarm, Padang Pariaman Zona Merah Covid-19 - GenPI.co
Ilustrasi - Petugas melintas di depan tower tujuh RS Darurat Covid-19, kompleks Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2020). (FOTO: ANTARA/Galih Pradipta/foc)

GenPI.co - Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan Kabupaten Padang Pariaman masuk zona merah pada pekan ke-67 sejak pandemi terjadi.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar Jasman mengatakan penetapan zona merah Covid-19 berdasarkan 15 indikator penghitungan yang dilakukan timnya.

“Untuk pekan ini, Padang Pariaman masuk zona merah Covid-19,” katanya di Padang, Minggu (13/6).

BACA JUGA:  Satgas Nyatakan Batam dan Karimun Zona Merah Covid-19

Jasman mengatakan untuk 16 daerah lain di Sumbar masuk zona oranye dan kuning.

Jasman mengungkapkan untuk wilayah yang masuk zona kuning yakni Kota Pariaman yang lokasinya berdekatan dengan Kabupaten Pariaman dan Mentawai.

BACA JUGA:  Dikepung Zona Merah, Banyumas Tetap Buka Pariwisata

Jasman meminta agar Satgas Penanganan Covid-19 setempat meningkatkan antisipasinya dalam upaya menekan laju penyebaran virus Covid-19.

Salah satunya yakni percepatan pembentukan nagari atau desa tageh yang merupakan pengoptimalan segala upaya dan unsur dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

BACA JUGA:  Zona Merah Covid-19, Kudus Hati-hati Pakai Anggaran

Menurutnya, rumah isolasi berbasis nagari atau desa harus digiatkan sehingga penderita Covid-19 yang selama ini isolasi di rumah bisa dipindah ke rumah isolasi desa supaya lebih mudah diawasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya