Varian Baru Covid-19 Mengintai, Warga Kudus Diminta di Rumah Saja

Varian Baru Covid-19 Mengintai, Warga Kudus Diminta di Rumah Saja - GenPI.co
Kawasan Alun-alun Kudus, Jawa Tengah, tampak pada pengendara yang melintas. Masyarakat Kudus diminta di rumah saja pada Sabtu (5/6) dan Minggu (6/6). (FOTO: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

GenPI.co - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengeluarkan kebijakan lima hari di rumah saja pada 14 sampai 20 Juni mendatang, untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus Hartopo mengatakan kebijakan ini bersifat ajakan kepada masyarakat.

“Pekan depan, berlangsung lima hari mulai 14 sampai 20 Juni,” kata Bupati Kudus ini, Minggu (13/6).

BACA JUGA:  Waspada, Varian Baru Covid-19 di Kudus Cepat Mewabah!

Hartopo berharap agar warganya yang tak punya kepentingan mendesak supaya berada di rumah saja.

“Hindari kerumunan dan agar aman dari virus corona,” ucapnya.

BACA JUGA:  Kudus Ditemukan Varian Baru Covid-19? Ini Pengakuan Bupati

Bupati telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 360/1323/04.03/2021 mengenai ajakan tetap di rumah saja.

Hartopo mengatakan pihaknya tidak menutup sektor perekonomian dalam surat edaran yang dikeluarkannya.

BACA JUGA:  Hati-hati! Klaster Covid-19 Kudus Menyebar ke Sragen dan Wonogiri

“Pasar, swalayan, pabrik harus ada satgasnya, ada pembatasan baik kapasitas maupun teknis lainnya,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya