Bupati Kudus Larang Warganya Keluar Rumah Selam 5 Hari

Bupati Kudus Larang Warganya Keluar Rumah Selam 5 Hari - GenPI.co
Sejumlah pengendara tengah melintasi kawasan Alun-alun Kudus, Jawa Tengah. FOTO: Antara

GenPI.co - Bupati Kudus Hartopo meminta warganya untuk tetap tetap di rumah saja lima hari untuk memutus mata rantai penularan covid-19.

"Jika sebelumnya berlangsung selama dua hari, yakni Sabtu (5/6) dan Minggu (6/6) kemudian ada perpanjangan lagi, maka untuk pekan depan berlangsung lima hari," kata Hartopo dalam keterangannya, Minggu (13/6).

Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus ini berharap masyarakat yang tidak punya kepentingan mendesak agar tidak pergi ke mana-mana, cukup di rumah saja.

BACA JUGA:  Gegara Libur Lebaran, Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Membeludak

Ajakan untuk tetap di rumah selama lima hari, dituangkan melalui Surat Edaran nomor 360/1323/04.03/2021 tentang Imbauan Untuk Tetap Di Rumah Saja Pada Senin sampai Minggu, tanggal 14-20 Juni 2021 dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19 di Kudus.

Meskipun ada surat edaran tersebut, pihaknya tidak akan menutup sektor-sektor perekonomian di Kabupaten Kudus, seperti pasar, pabrik, dan swalayan.

BACA JUGA:  Konvensi Capres Partai NasDem, 2 Tokoh Ini Disebut

"Tentunya ada pembatasan, baik dari segi kapasitas dan teknis lainnya. Pasar, swalayan, dan pabrik juga harus ada satgasnya," tandanya. (ANT)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya