Setelah 15 Tahun, Konflik Pendirian GKI Yasmin Selesai

Setelah 15 Tahun, Konflik Pendirian GKI Yasmin Selesai - GenPI.co
Pengakuan Tito Karnavian Bikin Kaget, Mendadak Beber Gaji...(Foto: Instagram/titokarnavian)

GenPI.co - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah berhasil menyelesaikan persoalan pembangunan rumah ibadah bagi Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin. Pasalnya, persoalan ini sudah berlangsung hampir 15 tahun.

Penyelesaian persoalan itu, ditunjukkan dengan penyerahan lahan hibah untuk pendirian tempat ibadah dari Pemkot Bogor kepada GKI Pengadilan. Penyerahan diberikan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya kepada pengurus GKI Pengadilan, Minggu (13/6/21).

“Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Walikota Bogor beserta seluruh jajaran Pemerintah Kota Bogor dalam menyelesaikan persoalan pendirian rumah ibadah bagi jemaat GKI Yasmin. Hal ini merupakan momen yang berharga, tidak hanya bagi bagi warga Bogor, tetapi juga bagi bangsa Indonesia,” ujar Mendagri dalam keterangan pers yang diterima Genpi.co.

BACA JUGA:  Pengakuan Tito Karnavian Bikin Kaget, Mendadak Beber Gaji...

Mendagri menilai, langkah dan upaya penyelesaian yang dilakukan Pemkot Bogor mengedepankan pendekatan persuasif kepada semua pihak.

"Dengan pemetaan masalah yang tajam dan strategi penanganan yang sistematis dan terukur, melalui pendekatan persuasif, membangun komunikasi secara baik, door to door kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya, upaya mediasi yang terus menerus kepada kelompok-kelompok masyarakat, serta dengan dukungan dan kerja bersama yang melibatkan Forkopimda, MUI, FKUB dan pihak terkait lainnya, akhirnya mampu menemukan solusi atas persoalan yang sudah 15 tahun menanti penyelesaian", ujarnya.

BACA JUGA:  Duet Anies-Tito Mencuat untuk 2024, Analisis Pengamat Mengejutkan

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan banyak proses yang dilalui untuk menemukan jalan keluar atas persoalan pendirian rumah ibadah bagi jemaat GKI Yasmin. Pihaknya mencatat, paling tidak ada 30 pertemuan resmi dalam skala besar dan 100 lebih pertemuan informal yang digelar. Upaya itu melibatkan banyak pihak terkait, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD Kota Bogor, Aparatur Pemkot Bogor, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Tim 7, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta pihak terkait lainnya.

“(Setelah)15 tahun akhirnya kita bisa membuktikan dengan bangga bahwa tidak ada persoalan yang tidak selesai ketika ruang dialog dibuka dengan semua pihak, hambatan dibicarakan dan persaudaraan di kedepankan,” ujar Bima Arya.

BACA JUGA:  Pengakuan Habib Rizieq Bikin Kaget, Ungkap Budi Gunawan dan Tito

Bima mengatakan, sejak berkas pemberian lahan hibah ditandatangani, maka lahan tersebut resmi menjadi milik GKI. Pemkot Bogor, lanjutnya, menunggu kelengkapan berkas dari pihak GKI sebagai syarat menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan gereja, yang berlokasi di Jalan Abdullah bin Nuh Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya