KLHK Tegaskan Peragaan Lumba-lumba Melanggar Etik

KLHK Tegaskan Peragaan Lumba-lumba Melanggar Etik - GenPI.co
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ama.

GenPI.co - Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indra Semiawan mengatakan tujuh ekor lumba-lumba hidung botol diselamatkan di Bali. Hal itu dilakukan karena pihak yang tidak bertanggung jawab telah mengingkari kaidah kesejahteraan satwa.

Menurut Indra tempat tersebut tidak memiliki izin untuk melakukan peragaan, meski memiliki izin sebagai lembaga konservasi di lokasi yang berbeda.

Pelanggaran itu, kata dia, karena peragaan yang melibatkan lumba-lumba di sebuah lokasi milik perusahaan di Pantai Mertasari, Sanur, Bali, itu melibatkan tindakan yang melanggar, seperti menunggangi.

BACA JUGA:  Susi Pudjiastuti Kecam Aksi Lucinta Luna Tunggangi Lumba-Lumba

"Yang selanjutnya terjadi adalah ketika lumba-lumba dimanfaatkan tidak menggunakan kaidah walfare. Dipakai berenang, ditunggangi, ini sebenarnya tidak pantas karena prinsipnya mereka harus bisa bebas berperilaku normal," kata Indra, seperti yang dilansir dari Antara, Senin, (14/6/21).

Perusahaan itu, menurut Indra Semiawan, sebenarnya berizin, tapi melakukan peragaan di luar lembaga konservasi yang berizin.

BACA JUGA:  Heboh Lucinta Luna Tunggangi Lumba-Lumba, Davina: Tindakan Bodoh

Indra mengatakan pihaknya sudah memberikan teguran terhadap pihak perusahaan karena melakukan malaadministrasi.

Indra Semiawan mengatakan sudah tidak boleh ada lagi peragaan satwa seperti lumba-lumba yang dilakukan secara keliling.

BACA JUGA:  Akibat Lockdown, Kawanan Lumba-Lumba Menampakkan Diri di Meksiko

"Dia melakukan pelanggaran dengan melakukan peragaan di luar izin yang memang sudah kami keluarkan," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya