Kejagung Sebut Aset Sitaan Kasus Asabri Tembus Rp 14 Triliun

Kejagung Sebut Aset Sitaan Kasus Asabri Tembus Rp 14 Triliun - GenPI.co
Ilustrasi pengedar sabu-sabu ditangkap polisi. Foto: Ricardo/JPNNcom/GenPI.co

GenPI.co - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengatakan nilai sementara aset sitaan dalam penyidikan korupsi dan pencucian uang pada PT Asabri mencapai Rp 14 triliun.

"Hari ini ada tambahan aset dari penyitaan saham PT TRAM milik Heru Hidayat. Jika ditotal nilainya kurang lebih Rp325 miliar berarti nilai aset sitaan sudah tembus Rp14 triliun," kata Febrie seperti yang dilansir Antara, Selasa,(15/6/21).

Nilai aset sitaan berasal dari perampasan aset-aset milik sembilan tersangka Asabri. Namun, nilai taksiran aset sitaan masih belum setara dengan perhitungan kerugian negara hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp22,78 triliun.

BACA JUGA:  Demokrat Usul Tes TWK Digelar di Polri dan Kejagung, Berani?

Febrie menjelaskan nilai aset masih pada angka taksasi (taksiran) sementara karena ada sejumlah aset milik tersangka dalam status blokir untuk disita, tetapi menunggu persetujuan pengadilan agar dapat dirampas negara.

Febrie menyebutkan ada aset tanah milik Benny Tjokro di wilayah Jakarta sekitar 300 hektare.

BACA JUGA:  Berkas Munarman Sudah masuk Kejagung

Selain itu, lanjut Febrie, ada sejumlah aset yang sudah disita Kejaksaan Agung tetapi belum selesai perhitungannya, seperti sejumlah aset kandungan tambang nikel milik Heru Hidayat.

"Penyitaan aset para tersangka masih berjalan. Aset bertumpu banyak pada kedua orang ini, yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokro sehingga konsentrasinya di situ," kata Febrie.

BACA JUGA:  Kejagung Buru Pembuat Video Hoaks Jaksa Terima Suap Kasus Rizieq

Sebelumnya Febrie mengatakan penyidik terus memburu aset para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) di PT Asabri dengan berkonsentrasi pada aset kedua tersangka Benny Tjockrosaputro dan Heru Hidayat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya