Fadli Zon Minta DKI Berlakukan Jam Malam, Ada Apa?

Fadli Zon Minta DKI Berlakukan Jam Malam, Ada Apa? - GenPI.co

GenPI.co - Fadli Zon blak-blakan meminta DKI Jakarta memberlakukan jam malam. Itu selaras dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021.

"Harusnya berlakukan jam malam (curfew) untuk Jakarta. Di banyak negara kebijakan curfew ini membantu menanggulangi penyebaran/penularan covid-19," ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (15/6).

Jam malam ini bisa diatur. Ada yang jam 23.00. Ada yang jam 21.00. Ada juga yang jam 19.00.

BACA JUGA:  Kritik Pembelajaran Tatap Muka, Fadli Zon: Ceroboh Sekali!

"Tergantung situasi dan kebutuhan secara temporer 1-2 minggu atau lebih," kata Fadli Zon sambil menautkan akun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Seperti diketahui, lonjakan kasus covid-19 mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa pekan terakhir.

BACA JUGA:  Analisis Fadli Zon Soal BUMN Tolong Disimak, Ngeri-ngeri Sedap!

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti, seluruh pihak harus ekstra waspada mencegah Ibu Kota masuk ke fase genting pascalibur Hari Raya Idulfitri.

"Perlu intervensi seluruh pihak, sekaligus Pemprov DKI Jakarta. Kepgub No. 759 Tahun 2021 dan Ingub No. 39 Tahun 2021 kembali memperpanjang PPKM Mikro hingga 28 Juni," ujar Widyastuti di Balai Kota Jakarta.

BACA JUGA:  100 Tahun Soeharto, Fadli Zon Unggah Foto Mesra dengan Pak Harto

Sementara itu, Gubernur DKI Provinsi Jakarta Anies Baswedan juga menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran Forkopimda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya