Ribuan Burung Gagal Diselundupkan di Pelabuhan Bakauheni

Ribuan Burung Gagal Diselundupkan di Pelabuhan Bakauheni - GenPI.co
Burung ilegal yang tidak memilki dokumen lengkap yang diamankan oleh petugas gabungan dari Balai Karantina Lampung, Polres Lampung Selatan, dan KSKP Bakauheni. Rabu, (16/6/2021). (FOTO: ANTARA/Dian Hadiyatna)

GenPI.co - Ribuan burung dari berbagai jenis gagal diselundupkan saat akan melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Kepala Balai Pertanian Lampung M Jumadi mengatakan keberhasilan petugas dalam menggagalkan upaya penyelundupan melalui Pelabuhan Bakauheni ini sudah beberapa kali.

Sebelumnya yakni upaya penyelundupan berupa ular phyton dan burung kesturi.

BACA JUGA:  KLHK Hentikan Ilegal Loging di Suaka Margasatwa Riau

“Kali ini tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyeludnupan 2.057 ekor burung berbagai jenis,” katanya di Bandarlampung, Rabu (16/6).

Jumadi mengungkapkan ribuan burung itu berasal dari Kabupaten Waykanan Lampung yang henda dibawa ke Cikande, Serang, Banten, dengan menggunakan minibus.

BACA JUGA:  Peredaran Senapan Gas Marak, Satwa Endemik di Babel Terancam

“Tim melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang memakai minibus. Dari pemeriksaan itu mereka tidak punya surat kelengkapan dokumen dalam membawa ribuan satwa itu,” ucapnya.

Adapun jenis burung di antaranya burung jalak kebo 930 ekor, prenjak 510 ekor, gelatik 210 ekor, perkutut 270 ekor, pleci 96 ekor, kepodang 24 ekor, kolibri lima eko.

BACA JUGA:  4 Rekomendasi Tempat Makan Lezat Dekat Taman Margasatwa Ragunan

Kemudian muncang dua ekor, cucak ijo mini lima ekor, dan cucak ranting lima ekor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya