Ribuan Burung Gagal Diselundupkan di Pelabuhan Bakauheni

Ribuan Burung Gagal Diselundupkan di Pelabuhan Bakauheni - GenPI.co
Burung ilegal yang tidak memilki dokumen lengkap yang diamankan oleh petugas gabungan dari Balai Karantina Lampung, Polres Lampung Selatan, dan KSKP Bakauheni. Rabu, (16/6/2021). (FOTO: ANTARA/Dian Hadiyatna)

“Satwa itu kemudian diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA),” ujarnya.

Jumadi mengatakan pihaknya bersama petugas lain seperti kepolisian maupun KSKP Bakauheni akan terus menggencarkan patroli mengantisipasi penyelundupan satwa.

“Kami akan terus berupaya menekan penyelundupan satwa liar baik dilindungi maupun yang tidak dilindungi,” paparnya. (ant)

BACA JUGA:  KLHK Hentikan Ilegal Loging di Suaka Margasatwa Riau

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya