Fadli Zon: PPN Untuk Sembako? Kementerian Keuangan Jahat!

Fadli Zon: PPN Untuk Sembako? Kementerian Keuangan Jahat! - GenPI.co
Fadli Zon (foto: Antara)

Itu artinya, produk hasil pertanian, peternakan, perkebunan, dan kehutanan bakal menjadi barang kena pajak yang dikenai tarif pajak pertambahan nilai (PPN).

Meski begitu, hingga kini pemerintah belum menentukan tarif mana yang akan diberlakukan.

Terdapat beberapa opsi yang menjadi pertimbangan, yakni PPN Final 1 persen, tarif rendah 5 persen, atau tarif umum 12 persen. (*)

BACA JUGA:  Draf Pajak Sembako Bocor, Pakar Sebut Hal Tak Terduga!

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya