Ady menjelaskan Anji ditangkap pada Jumat (11/6) sekitar pukul 19.30 WIB di studionya kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti berupa delapan linting ganja dan satu plastik klip berisi ganja di Cibubur.
Saat diperiksa petugas, Anji mengaku mempunyai lokasi penyimpanan ganja di Bandung, Jawa Barat dan saat digeledah polisi menemukan delapan plastik klip berisi biji ganja dan satu toples berisi batang ganja.
BACA JUGA: Keluarga Minta Anji Direhabilitasi, Polisi Respons Begini
Kemudian saat dilakukan pemeriksaan intensif, Anji mengaku telah menggunakan ganja sejak September 2020.
"Menurut yang bersangkutan barang itu digunakan supaya bisa rileks untuk bisa produktif mungkin dari hal-hal yang bersangkutan sebagai seorang seniman," ujar Ady.
BACA JUGA: Anya Geraldine Beberkan Posisi Favorit di Ranjang, Wow Banget
Saat ini Anji telah resmi menyandang status tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja. (ANT)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News