Jala Nelayan Rusak Tersangkut Hiu Paus, Petugas dan Warga Iuran

Jala Nelayan Rusak Tersangkut Hiu Paus, Petugas dan Warga Iuran - GenPI.co
Ikan hiu paus tersangkut pada jala nelayan di wilayah perairan Pantai Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Rabu (16/6/2021). (FOTO: ANTARA/HO BPSPL Denpasar)

GenPI.co - Seekor hiu paus dengan berat sekitar 1,5 ton tersangkut dalam jaring ikan nelayan di perairan Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/6).

Jala milik nelayan pun harus dipotong untuk menyelamatkan hewan dengan nama latin Rhincodon typus yang memiliki panjang sekitar enam meter itu.

Petugas pemerintah dan warga pun iuran uang untuk membantu mengganti jala dan mesin perahu yang rusak miliki nelayan yang diketahui bernama Abdul Kadir, asal Lombok Timur.

BACA JUGA:  KLHK Hentikan Ilegal Loging di Suaka Margasatwa Riau

Petugas yang memberikan iuran uang tersebut di antaranya dari Pegawai Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilayah Kerja NTB.

Kemudian Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Labuhan Lombok, aparat Desa Ketapang Raya, dan seorang warga Desa Tanjung Luar, Lombok Timur.

BACA JUGA:  Peredaran Senapan Gas Marak, Satwa Endemik di Babel Terancam

Koordinator BPSPL Denpasar Wilayah Kerja NTB Nurhamdani mengatakan ikan hiu paus itu tersangkut jala nelayan sekitar pukul 05.00 WITA.

“Sudah dilepaskan sekitar pukul 14.35 WITA,” katanya, Rabu (16/6).

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Ringkus Perdagangan Satwa Liar, Ada Lutung Jawa

Nurhamdani mengatakan hewan dilindungi itu berhasil terselamatkan dan nelayan yang bersangkutan juga terbantu dengan kesepakatan bantuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya