16 Pegawai PN Semarang Positif Covid-19, Sidang Tetap Jalan

16 Pegawai PN Semarang Positif Covid-19, Sidang Tetap Jalan - GenPI.co
Hotman Paris saat mengikuti sidang kasus tindak pidana korupsi Jiwasryara di Pengadilan Tipikor Jakarta. FOTO: Antara

GenPI.co - Sebanyak 16 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah terkonfirmasi positif Covid-19. Adanya temuan tersebut membuat PN Semarang dilockdown.

Juru Bicara PN Semarang, Eko Budi Supriyanto mengatakan, 16 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut terdiri dari hakim dan ASN di lingkungan lembaga peradilan.

"Ada 16 orang (positif Covid-19) tanpa gejala (OTG," kata Eko dikutip dari Antara, Jumat (18/6/21).

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Naik 300%, Pemkot Semarang Tambah Ruang Isolasi

Usai temuan tersebut, Ketua Pengadilan telah mengeluarkan instruksi yang berisi seluruh hakim dan pegawai melakukan kerja dari rumah atau Work From Home sejak 17 Juni hingga 22 Juni 2021 mendatang.

"Selama para pegawai melaksanakan WFH akan dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantor," paparnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Semarang Kaget, Naik Taksi Sopirnya Covid-19

Meski para pegawai menjalani WFH, berbagai upaya hukum yang diajukan oleh para pencari keadilan tetap diterima selama keadaan mendesak.

Selain itu, persidangan yang mendesak juga tetap digelar sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:  Wali Kota Semarang Bikin Parodi BTS Meal

"Dalam kondisi prihatin ini tidak boleh patah semangat. Harus tetap semangat agar sistem tetap berjalan dan harapan masyarakat terhadap lembaga peradilan ini tetap terpenuhi," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya