Pecah Rekor, Kasus Baru Covid-19 Kota Bogor 204 dalam Sehari

Pecah Rekor, Kasus Baru Covid-19 Kota Bogor 204 dalam Sehari - GenPI.co
Pernyataan Bima Arya Bongkar Habib Rizieq, Isinya Mengejutkan (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan penambahan kasus harian Covid-19 di Kota Bogor mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah pandemi Covid-19.

Berdasarkan data, pada Kamis 17 Juni 2021, tercatat angka penambahan kasus harian Covid-19 mencapai 204 kasus positif dalam sehari.

Bima Arya mengatakan, sebelumnya angka tertinggi penambahan kasus harian Covid-19 di Kota Bogor terjadi pada Februari lalu. Yakni di angka 180 kasus dalam sehari.

BACA JUGA:  Bogor Genting Dikepung Covid-19! Bima Arya Lantang Bilang…

“Kamis 17 Juni 2021 dilaporkan ada 204 kasus positif Covid-19 dalam sehari, ini tertinggi selama pandemi. Situasi Kota Bogor dalam hal Covid-19 hari ini sedang genting dan harus kita sikapi dengan serius,” ujarnya seperti yang dilansir dari Ayobogor.com, Jumat 18 Juni 2021.

Dengan penambahan itu, kata Bima Arya, jumlah akumulatif kasus Covid-19 Kota Bogor mencapai 17.153 kasus dengan rincian, 1002 orang masih dalam perawatan, 15.882 pasien positif dinyatakan sembuh, dan 269 orang dinyatakan meninggal.

BACA JUGA:  Klaster Pesantren di Bogor Naik, 93 Orang Positif Covid-19

Tak hanya itu, angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 Kota Bogor mencapai angka 60 persen. Di mana angka tersebut sudah berada di ambang batas standar BOR dari WHO, yakni sebesar 60 persen.

“Data menunjukkan bahwa angka keterisian tempat tidur di angka 60 persen, sudah di ambang batas. Minggu lalu masih dibawah 20 persen,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bupati Bogor Akan Menindak Tegas Wartawan Bodrek

Oleh karenanya, Bima Arya Sugiarto yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan protokol kesehatan dan jam operasional. Sebab, Pemkot Bogor, TNI-Polri, dan Satgas Covid-19 Kota Bogor akan tegas terjadap peraturan jam operasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya