27 Orang Pencuri Ikan Asal Vietnam Dideportasi

27 Orang Pencuri Ikan Asal Vietnam Dideportasi - GenPI.co
Ilustrasi - Prajurit TNI AL awak KRI Yos Sudarso-353 berjaga di dekat dua Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam di Pelabuhan Fasilitas Labuh (Faslabuh) TNI AL di Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (18/7/2020). (FOTO: ANTARA/Ardi/ZK/WSJ)

GenPI.co - Sebanyak 27 warga negara Vietnam yang ditangkap karena mencuri ikan di perairan wilayah Indonesia akan dipulangkan.

Meraka akan dideportasi melalui Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat dengan tujuan Jakarta baru kemudian ke negara asalnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Iwan Irawan mengatakan nelayan tersebut merupakan penyerahan dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak.

BACA JUGA:  TNI AL Bekuk Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam di Natuna

Mereka diserahkan pada Kamis (17/6) lalu yang kesemuanya berjenis kelamin laki-laki.

“Seluruh pencuri ikan itu telah menjalani swab antigen dan hasilnya negative Covid-19,” ucapnya.

BACA JUGA:  Menteri Edhy Bakal Sikat Habis Pencuri Ikan di Laut Indonesia

Iwan mengungkapkan pemberangkatan ke Jakarta dibagi dalam dua tahap karena penerbangan penuh pada Minggu (20/6).

Sebanyak 24 orang akan diberangkatkan pada Minggu (20/6) sedangkan sisanya masih menunggu informasi dari Kedutaan Vietnam.

BACA JUGA:  Kapal Baru Indonesia dari Jepang, Siap Usir Pencuri Ikan

Kantor Imigrasi Kelas TPI Pontianak sebelumnya telah berkoordinasi dengan Keduataan Vietnam di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya