Diki dan Pacarnya Lakukan Perbuatan Terlarang di Parkiran RS

Diki dan Pacarnya Lakukan Perbuatan Terlarang di Parkiran RS - GenPI.co
Sejoli yang kompak mencuri, tetapi saat beraksi Diki malah meninggalkan Siti setelah dilempar kursi karyawan rumah sakit. Foto: Dok. Polsek Sukolilo untuk JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Sepasang kekasih bernama Diki Imam dan Siti Wijayanti berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan terlarang.

Mereka mencuri sepeda motor di parkiran Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Putri Surabaya, Jalan Arief Rahman Hakim, Rabu (9/6).

Mereka sudah ditahan Unit Reskrim Polsek Sukolilo dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA:  Sekda Nias Utara Lakukan Perbuatan Terlarang dengan 3 Wanita

Menurut Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana, sejoli itu berpura-pura mengambil uang di mesin ATM.

Subiyantana menjelaskan, Diki dan Siti ternyata tidak mengambil uang, tetapi mengamati situasi di lokasi.

BACA JUGA:  Deretan Selebritas Bongkar Aib Mantan Suami, Nomor 3 Terlarang

Diki dan Siti pun berbagi peran. Siti mengawasi situasi. Diki menjadi eksekutor.

Mereka pun mencuri sepeda motor Honda Beat L 4123 FO milik Achmad Erwin (36).

BACA JUGA:  Bukan Pasutri, Pria dan Wanita Pesta Terlarang Bareng 25 Orang

"Diki mencongkel kunci motor dengan kunci T," kata Subiyantana, Sabtu (19/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya