Pemberian Susu Kental Manis Berpotensi Langgar Hak Anak

Pemberian Susu Kental Manis Berpotensi Langgar Hak Anak - GenPI.co
Anak-anak suku Baduy (foto: dok KOPMAS)

“Kita harus jaga betul agar susu kental manis tidak diberikan kepada bayi. Pemenuhan hak anak terlanggar bila susu kental manis terus diberikan sebagai minuman pengganti susu untuk anak, ” lanjut Entos.

Ketua Bidang Advokasi KOPMAS R. Marni memaparkan temuan-temuan KOPMAS terkait permasalahan gizi anak selama 2020 – 2021.

“Permasalahan gizi anak dan remaja, jika ditarik benang merahnya, semua bersumber pada keluarga. Bagaimana kebiasaan makan anak, bagaimana gaya hidup anak saat remaja hingga dewasa, apakah abak-anak tumbuh dengan gizi yang cukup atau malah beresiko anemia, ini tergantung dari bagaimana perlakuan keluarga terhadap anak,” jelas Marni.

BACA JUGA:  Anak-Anak Suku Baduy Rawan Gizi Buruk, KOPMAS Lakukan Hal Ini

Dalam temuan KOPMAS baru-baru ini, saat mengadvokasi gizi untuk masyarakat di Ciboleger dan Ciemes, Marni mengungkapkan bahwa masyarakat yang selama ini dikenal hidup dengan kearifan lokal, mengonsumsi makanan yang bersumber dari alam pun beresiko gizi buruk.

“Jika dulu masyarakat Baduy ini identik dengan hidup tanpa teknologi, sekarang mereka sudah akrab dengan gadget dan televisi. Dampaknya adalah, anak-anak Baduy yang biasanya makan singkong, sayur dan ikan-ikanan, kini terbiasa makan sosis, baso, nugget dan pagi sarapan dengan sereal atau susu kental manis. Bahayanya adalah, orang tua tidak paham bahwa apa yang dimakan anak-anak mereka tidak sesehat menu dari ladang yang dahulu biasa mereka konsumsi,” papar Marni. (*)

 

BACA JUGA:  3 Langkah Perbaikan Gizi untuk Bayi Stunting, Catat Moms!

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya