Pemberian Susu Kental Manis Berpotensi Langgar Hak Anak

Pemberian Susu Kental Manis Berpotensi Langgar Hak Anak - GenPI.co
Anak-anak suku Baduy (foto: dok KOPMAS)

GenPI.co - Menjaga anak-anak agar tidak menjadi korban stunting perlu dilakukan. Salah satunya memberikan makanan yang bergizi.

Namun, menariknya adalah pemberian makanan tak bergizi kepada anak seperti susu kental manis berpotensi melanggar hak anak.

Hal ini mengemuka dalam diskusi media yang diselenggarakan Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) bertema Lingkaran Setan Gizi Buruk di Indonesia.

BACA JUGA:  Anak-Anak Suku Baduy Rawan Gizi Buruk, KOPMAS Lakukan Hal Ini

Dr. Entos Zainal ,SP, MPHM, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kemen PPPA yang hadir sebagai pemateri menjelaskan isu kesehatan adalah yang sangat memengaruhi bagaimana perkembangan anak dan remaja disaat dewasanya kelak.

“Isu kesehatan yang paling berpengaruh pada anak dan remaja adalah stunting, malnutrisi, anemia, penyakit tidak menular, kesehatan reproduksi, HIV/ AIDS, kekerasan, rokok dan narkoba,” jelas Entos Zainal.

BACA JUGA:  3 Langkah Perbaikan Gizi untuk Bayi Stunting, Catat Moms!

Diantara permasalahan di atas, stunting masih menyisakan pekerjaan rumah yang berat, baik bagi pemerintah dan juga masyarakat.

Sebab, Presiden Joko Widodo menargetkan penurunan stunting pada 2024 hingga 14%, sementara saat ini angka stunting masih berkisar 27%.

Demi mempercepat target penurunan prevalensi stunting tersebut, Kementerian PPPA mengajak seluruh elemen masyarakat ikut berperan mengkampanyekan ASI ekslusif sebagai bekal anak tumbuh dengan status gizi yang baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya