Jepang Larang Drone Terbang di Arena Olimpiade 2020

Jepang Larang Drone Terbang di Arena Olimpiade 2020 - GenPI.co
Jepang larang drone terbang di arena Olimpiade 2020 (foto: Istimewa)

Di bawah undang-undang baru itu, menerbangkan drone terlarang di atas situs Olimpiade 2020 serta arena Piala Dunia Rugby yang akan dimulai September mendatang. Menerbangkan perangkat drone juga akan dilarang untuk dilakukan di atas fasilitas milik Pasukan Bela Diri Jepang (JSDF). 

Selain arena Olimpiade, larangan menerbangkan drone juga diterapkan di fasilitas-fasilitas utama seperti Kantor Perdana Menteri dan Istana Kekaisaran.

Munculnya salah satu larangan menggunakan drone, karena sebelumnya seorang pria Jepang ditangkap pada 2015. Pria itu  mendaratkan drone yang membawa muatan sebotol pasir radioaktif dari Fukushima ke atas kantor Perdana Menteri Shinzo Abe. 

Jejak radiasi telah terdeteksi di atap gedung kantor perdana menteri, namun disebut terlalu rendah untuk menjadi risiko bagi kesehatan manusia. 

Pengadilan Distrik Tokyo telah menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap penerbang perangkat pesawat tak berawak itu, namun hukuman ditangguhkan selama empat tahun. 

Menyusul kasus tersebut, pemerintah Jepang memberlakukan peraturan yang lebih ketat untuk menerbangkan drone, di wilayah perkotaan dan padat penduduk, serta di sekitar bandara.


Tonton juga video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya