Sri Sultan HB X Klarifikasi Terkait Wacana Lockdown Yogyakarta

Sri Sultan HB X Klarifikasi Terkait Wacana Lockdown Yogyakarta - GenPI.co
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X.(Foto: Antara)

GenPI.co - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X mengklarifikasi terkait gagasan melakukan lockdown total yang dilontarkan beberapa hari kemarin.

Menurut Sri Sultan HB X, lockdown adalah opsi terakhir jika kasus Covid-19 masih mengalami lonjakan terus-menerus.

Lebih lanjut, kata Sri Sultan HB X, pemerintah daerah saat ini masih memilih memperketat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

BACA JUGA:  Yogyakarta Bersiap Lockdown, UMKM dan Buruh Beri Masukan

Apalagi penerapan lockdown harus mempertimbangkan banyak hal. Koordinasi dengan pemerintah pusat harus dilakukan karena menyangkut jaminan hidup warga yang terdampak lockdown.

"Ya sebetulnya bukan lockdown totally tapi mungkin (pengetatan PPKM) mikro ya. Kalau pengertian lockdown kan orangnya tidak boleh punya mobilitas sehingga (kebutuhan) makannya harus ditanggung, tapi kan tidak seperti itu. Pengertiannya itu ya dianggap seperti (PPKM)," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, seperti yang dilansir dari Ayoyogya.com, kemarin.

BACA JUGA:  Lockdown di Yogyakarta Didukung Dewan, Bakal Diterapkan?

Menurut Sultan, dari hasil koordinasi dengan sejumlah kementerian dan arahan Presiden RI, Pemda akan menambah kebijakan tambahan terkait pengetatan PPKM Mikro. Hal ini seiring kebijakan yang juga akan dikeluarkan pemerintah pada 22 Juni 2021 mendatang.

Namun Pemda belum mengetahui perubahan kebijakan yang akan digulirkan pemerintah pusat. Namun dipastikan kebijakan tersebut diharapkan dapat menyeimbangkan sektor ekonomi dengan kebijakan PPKM Mikro.

BACA JUGA:  Yogyakarta Lockdown? Sultan: Arep Opo Maneh

Sementara terkait penambahan kasus Covid-19 yang cukup signifikan, Sultan meminta rumah sakit rujukan menambah jumlah tenaga medis untuk dialihkan dari layanan reguler ke penanganan Covid-19. Termasuk menambah ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya