Dana Asing Mengalir ke ICW, Nilainya Fantastis

Dana Asing Mengalir ke ICW, Nilainya Fantastis - GenPI.co
Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW). FOTO: Antara

GenPI.co - Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai Indonesia Corruption Watch (ICW) harus mempertanggungjawabkan aliran dana asing senilai Rp 96 miliar.

"Harus dipertanggungjawabkan, baik penggunaannya, serta apa dasar hukumnya KPK saat itu bisa mengucurkan uang yang sangat fantastis ke ICW," ujar Hari Purwanto dalam keterangannya, Senin (21/6).

Hari mengatakan, iduga telah terjadi kebobrokan dalam tubuh KPK saat itu konspirasi di bawah kepemimpinan Abraham Samad, penyidik KPK Novel Baswedan, dan ICW.

BACA JUGA:  Adu kuat Calon Panglima TNI, Andika Perkasa dan Yudo Margono

"Konspirasi tersebut bisa diungkap dengan merujuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2018," bebernya.

Dana hibah yang diterima ICW pertama kali diungkap oleh pakar hukum pidana, Prof. Romli Atmasasmita yang membeberkan ada dana bantuan asing yang masuk ke ICW melalui KPK.

BACA JUGA:  Dukungan Caketum Kadin Arsjad Rasjid Makin Meluas

Hal itu diketahui dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPK. Dalam laporan itu, ada dana hibah dari 54 donor asing dengan penerimaan dana tidak terikat dalam negeri senilai Rp 96 miliar.

Romli makin yakin adanya dana tersebut ketika mantan pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki membeberkan adanya MoU antara KPK dan donor asing untuk mengalirkan uang ke ICW. (*)

BACA JUGA:  Novel Baswedan Kembali Dapat Teror, Isinya Aneh

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya