GenPI.co - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni mengatakan 87 % wilayah di Kabupaten Cirebon bersetatus zona merah. Wilayah yang masuk zona merah tersebut beresiko tinggi penyebaran Covid-19.
Enny Suhaeni menjelaskan, diketahui dari total 40 kecamatan se-Kabupaten Cirebon, 35 kecamatan terkategori zona merah pada periode 14-20 Juni 2021. Jumlah itu lebih banyak dibanding periode sebelumnya dengan total 23 kecamatan.
"Betul, periode sekarang jumlahnya lebih banyak daripada sebelumnya," ungkap Enny dikutip dari Ayocirebon.com, Senin, (21/6/21).
BACA JUGA: Kota Cirebon Zona Merah, Kang Emil: Evaluasi Lebaran Sangat Baik
Lebih lanjut, kata Enny, 35 kecamatan zona merah itu antara lain Arjawinangun, Astanajapura, Babakan, Beber, Ciledug, Ciwaringin, Depok, dan Dukupuntang.
Selain itu, kecamatan lain masing-masing Gebang, Gegesik, Gempol, Greged, Gunungjati, dan Jamblang.
BACA JUGA: Viral Fenomena Semburan Lumpur di Cirebon, Ini Kata ESDM
Lainnya yakni Karangsembung, Karangwareng, Kedawung, Klangenan, Lemahabang, Mundu, Pabedilan, Pabuaran, Palimanan, Pangenan, Panguragan, Plered, maupun Plumbon.
Ada pula Sedong, Sumber, Suranenggala, Susukanlebak, Talun, Tengahtani, Waled, serta Weru.
BACA JUGA: 4 Destinasi Religi di Cirebon yang Cocok untuk Ngabuburit, Cek!
Enny menyebutkan, perubahan kriteria zonasi penyebaran Covid-19 secara nasional telah berdampak pada jumlah kecamatan berzona merah di Kabupaten Cirebon.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News