Pecah Rekor, 87 Persen Wilayah Kabupaten Cirebon Zona Merah

Pecah Rekor, 87 Persen Wilayah Kabupaten Cirebon Zona Merah - GenPI.co
Ilustrasi - Sejumlah perawat beristirahat dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan Covid-19 di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/6/2020). (FOTO: ANTARA/FB Anggoro/foc)

Pemerintah diketahui telah memperkecil cakupan zonasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di level RT/RW. Sebelumnya, zona merah ditetapkan bagi kawasan dengan 10 rumah yang terpapar Covid-19. Saat ini jumlahnya diperkecil hanya di atas 5 rumah.

Sementara, zona oranye ditetapkan bagi wilayah dengan 3-5 rumah yang terpapar Covid-19. Untuk zona kuning pada wilayah dengan 1-2 rumah terpapar. Lain halnya dengan zona hijau dengan 1 rumah terpapar.

Di luar ke-35 kecamatan itu, 4 kecamatan diketahui berisiko sedang (zona oranye) dan 1 kecamatan berisiko rendah (zona kuning). "Zona oranye yakni Kecamatan Susukan, Kaliwedi, Kapetakan, dan Losari. Sementara zona kuning hanya Kecamatan Pasaleman," tutur Enny.

BACA JUGA:  Kota Cirebon Zona Merah, Kang Emil: Evaluasi Lebaran Sangat Baik

Pihaknya kembali mengingatkan masyarakat tak kendor menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Menurutnya, hingga saat ini tak sedikit masyarakat yang masih abai terhadap prokes.

Secara umum, kluster keluarga pun masih mendominasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon sampai saat ini. (*)

BACA JUGA:  Viral Fenomena Semburan Lumpur di Cirebon, Ini Kata ESDM

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya