Politisi PKS: Covid Dijadikan Alasan Tambah Masa Jabatan Presiden

Politisi PKS: Covid Dijadikan Alasan Tambah Masa Jabatan Presiden - GenPI.co
Politisi PKS, Johan Rosihan menilai perlunya pengaturan mengenai pengembangan dan pemberdayaan daerah penyangga di sekitar kawasan konservasi. (foto: JPNN)

GenPI.co - Anggota DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid meminta agar pemerintah fokus menangani lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi hampir di seluruh penjuru Indonesia.

Melalui akun Twitter resmi miliknya @hnurwahid, Ia meminta agar lonjakan kasus Covid-19 tidak dijadikan sebagai alasan bagi pemerintah untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Jangan juga darurat Covid-19 malah dijadikan alasan inkonstitusional: menambah beberapa tahun masa jabatan presiden," tulis Hidayat Nur Wahid, Selasa (22/6/21).

BACA JUGA:  Suara Lantang Ferdinand Telak, Hidayat Nur Wahid Bisa Tersudut

Wakil Ketua MPR RI itu meminta agar semua pihak, baik pemerintah dan stakeholder melakukan kontribusi nyata untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan. "Semua pihak memang harus obyektif dan berkontribusi atasi masalah Covid-19 yang makin mengkhawatirkan," ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Hidayat Nur Wahid, juga meminta semua pihak tetap fokus dalam penanganan Covid-19, tidak peduli apapun varian virus corona yang sedang berkembang di Indonesia.

BACA JUGA:  Soal Manuver Capres 3 Periode, Pernyataan Hidayat Nur Wahid Keras

"Fokuslah untuk berkontribusi atasi Covid-19 dalam varian apapun," tuturnya.

Sementara itu, kasus Covid-19 di Indonesia tembus rekor terbaru. Pada Senin (21/6/21), atau tepat pada hari ulang tahun Presiden Joko Widodo, kasus baru Covid-19 di Indonesia bertambah 14.536.

BACA JUGA:  Pernyataan Keras Ferdinand Telak, Hidayat Nur Wahid Bisa Tersudut

Rekor tertinggi sebelumnya tercatat pada 30 Januari 2021, saat kasus Covid-19 harian di Indonesai mencapai 14.518.
Sementara penambahan hari itu juga membuat kasus Covid-19 di Indonesia juga tembus menjadi 2,004,445.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya