Covid-19 Membeludak, Pengetatan Segala Pintu Mulai Diterapkan

Covid-19 Membeludak, Pengetatan Segala Pintu Mulai Diterapkan - GenPI.co
Juru bicara satgas penanganan covid-19 Wiku Sasmita. Foto: Satgas Covid-19

GenPI.co - Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan pengetatan aktivitas masyarakat sebagai upaya pengendalian kasus COVID-19 yang trennya terus mengalami peningkatan pasca libur Idul Fitri.

Langkah ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 14 tahun 2021. Pengetatan tersebut dibagi berdasarkan zonasi risiko tingkat kabupaten/kota.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan zonasi kabupaten/kota bersifat dinamis sehingga menjadi sebuah kewajiban Pemerintah Daerah untuk memantau secara berkala pergerakan (tren) zonasi ini.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Meroket, PKS Desak Pemerintah Terapkan Lockdown

“Pemerintah Daerah harus lebih peka dalam membaca data tren zonasi di wilayahnya. Jika lebih dari seminggu zonasi masih tetap di zona oranye atau merah, maka upaya penanganan seperti PPKM Mikro harus dievaluasi,” jelas Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid19 Wiku Adisasmito dalam siaran persnya, Selasa, (23/6).

Lebih lanjut, upaya ini diharapkan juga dapat melatih kemampuan daerah untuk menjalankan upaya gas-rem yang baik berdasarkan sensitivitas yang tinggi terhadap kondisi kasus COVID-19.

BACA JUGA:  Tekan Laju Penularan Covid-19, Boyolali Berlakukan Jam Malam

Tak hanya itu, pemerintah juga terus memotivasi optimalisasi PPKM Mikro dan fungsi posko. Pada prinsipnya, ketika suatu kabupaten/kota diinstruksikan oleh pemerintah provinsi untuk menjalankan PPKM Kabupaten/Kota, maka secara otomatis seluruh desa/kelurahan yang ada di bawahnya menjalankan PPKM Mikro.

Baik PPKM Kab/Kota maupun PPKM Mikro sama-sama merupakan upaya pengendalian.

BACA JUGA:  Tak Dapat Layanan Medis, Pasien Positif Covid-19 Meninggal

“Hal yang membedakan adalah PPKM Kab/Kota bertujuan untuk memonitor sektor-sektor besar seperti restoran, pusat perbelanjaan, perkantoran, dan sektor lainnya, termasuk memonitor implementasi PPKM Mikro,” papar Wiku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya