5 Hari 666 Kasus Baru Covid-19 di Bali, Ini Instruksi Gubernur

5 Hari 666 Kasus Baru Covid-19 di Bali, Ini Instruksi Gubernur - GenPI.co
Ilustrasi – Pekerja menggunakan alat pelindung diri saat melayani wisatawan di Hotel Puri Santrian, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (2/7/2020). (FOTO: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo/nym)

GenPI.co - Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan instruksi agar protokol kesehatan di tingkat desa atau desa adat dan di kegiatan ekonomi diperketat mengingat lonjakan kasus Covid-19 terjadi.

Selain itu pemeriksaan rapid tes antigen secara acak juga supaya digencarkan di sejumlah lokasi tempat aktivitas masyarakat.

“Perketat prokes di pasar tradisional, modern, swalayan, destinasi wisata, hotel, travel, maupun restoran,” katanya di Jayasabha Denpasar, Rabu (24/6).

BACA JUGA:  Covid-19 di Bali Terus Melonjak, Pemprov Bantah Dipicu WFB

Koster menyebut pelaksanaan 3T yakni tracing, testing, dan treatment kasus Covid-19 juga agar ditingkatkan.

Ia juga meminta pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) diperketat persyaratannya.

BACA JUGA:  Peringatan Dini BMKG, Bali dan Daerah Ini Berpotensi Hujan Lebat

“Persyaratannya diperketat untuk PPDN yang melalui transportasi udara, darat, dan laut menuju Bali,” ucapnya.

Mereka yang akan menuju ke Bali supaya memastikan dulu sudah mempunyai surat keterangan negatif rapid tes antigen dan swab PCR dengan QR Code.

BACA JUGA:  Wagub Bali Dukung Program WFB, Tjok Ace: Tingkatkan Kepercayaan

Koster mengatakan Satpol PP dibantu oleh TNI, Polri dan Imigrasi juga akan meningkatkan operasi yustisi untuk menekan laju penularan Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya