Pandemi Covid-19, Ratusan Istri di Semarang Gugat Cerai Suami

Pandemi Covid-19, Ratusan Istri di Semarang Gugat Cerai Suami - GenPI.co
Ilustrasi selingkuh (foto: Envato Elements)

GenPI.co - Kasus perceraian di Kota Semarang mengalami peningkatan selama pandemi virus Covid-19. Pada Januari hingga Mei 2021 kasus percerain di Kota Semarang sudah mencapai ribuan perkara.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas 1 Semarang, Saefudin mengatakan rata-rata gugatan diajukan pihak istri. Salah satu penyebabnya karena faktor ekonomi.

Berdasarkan catatan pengadilan agama, hingga bulan Mei 2021 kasus perceraian di Kota Semarang mencapai 1.141 perkara. Berdasarkan data yang dia peroleh sebanyak 854 perkara cerai gugat diajukan istri.

BACA JUGA:  Ruang Isolasi Penuh, RSUD Tugurejo Semarang Bangun Tenda Darurat

"Untuk jumlah selebihnya 287 perkara adalah cerai talak diajukan oleh pihak suami," jelas Saefudin dikutip dari Ayosemarang.com, Kamis 24 Juni 2021.

Menurutnya, terdapat beragam penyebab pasangan suami maupun istri mengajukan cerai. Sampai saat ini yang paling mendominasi pertengkaran disebabkan adanya perselisihan.

BACA JUGA:  Aduh, Kasus Covid-19 di Semarang Naik 700 Persen

"Karena ada perselisihan dan pertengkaran terus menerus dalam keluarga," katanya.

Selain faktor tersebut, menurutnya terdapat beberapa faktor lain sepert kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), meninggalkan salah satu pihak, madat (candu), mabuk, judi, dan dipenjara.

BACA JUGA:  Duh, Jumlah Pasien Covid-19 di Kota Semarang Tembus 2.000 Orang!

"Masalah ekonomi, zina, dan murtad juga mejadi penyebab perceraian," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya