GenPI.co - Anak-anak yang terlibat dalam perusakan nisan di sebuah pemakaman umum Solo, Jawa Tengah didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta saat berita acara pemeriksaan (BAP).
Kepala Seksi Bimbingan Anak Bapas Kelas I Surakarta Saptiroch Mahanani mengatakan proses BAP telah dilakukan oleh kepolisian di Balai Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo pada Kamis (24/6).
“Kami lakukan pendampingan terhadap anak-anak di bawah umur saat penyidik dari kepolisian melakukan BAP,” katanya di Solo, Kamis (24/6).
BACA JUGA: Tarif Tol Semarang-Solo Naik, Jadi Segini
Saptiroch mengungkapkan ada sembilan anak yang dipanggil oleh penyidik dalam proses BAP itu. Mereka juga didampingi oleh masing-masing orang tua dan perwakilan dari dinas terkait di Surakarta.
“Anak-anak itu usianya di bawah 12 tahun. Proses hukumnya mediasi atau rapat koordinasi kepolisian, Bapas, dan instasi terkait," ucapnya.
BACA JUGA: Pemakaman di Solo Dirusak, Diduga Tindakan Intoleran
Saptiroch menyebut anak-anak tersebut dimintai keterangan dengan suasana yang menyenangkan saat proses BAP.
Mereka diminta keterangan soal latar belakang kenapa melakukan perusakan dan apakah ada yang menyuruh atau tidak.
BACA JUGA: 12 Makam di Solo Dirusak, Gibran Minta Pelaku Diproses Hukum
Bapas bersama kepolisian dan instansi terkait juga akan mempertemukan antara pihak korban dengan keluarga dari anak-anak tersebut untuk kesepakatan perbaikan nisan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News