Perusakan Nisan di Sebuah Makam Solo, Polisi BAP 9 Anak

Perusakan Nisan di Sebuah Makam Solo, Polisi BAP 9 Anak - GenPI.co
Ilustrasi - Seorang warga saat melakukan perbaikan sejumlah nisan yang dirusak oleh sejumlah anak-anak siswa lembaga pendidikan di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (21/6/2021). (FOTO: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

GenPI.co - Anak-anak yang terlibat dalam perusakan nisan di sebuah pemakaman umum Solo, Jawa Tengah didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta saat berita acara pemeriksaan (BAP).

Kepala Seksi Bimbingan Anak Bapas Kelas I Surakarta Saptiroch Mahanani mengatakan proses BAP telah dilakukan oleh kepolisian di Balai Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo pada Kamis (24/6).

“Kami lakukan pendampingan terhadap anak-anak di bawah umur saat penyidik dari kepolisian melakukan BAP,” katanya di Solo, Kamis (24/6).

BACA JUGA:  Tarif Tol Semarang-Solo Naik, Jadi Segini

Saptiroch mengungkapkan ada sembilan anak yang dipanggil oleh penyidik dalam proses BAP itu. Mereka juga didampingi oleh masing-masing orang tua dan perwakilan dari dinas terkait di Surakarta.

“Anak-anak itu usianya di bawah 12 tahun. Proses hukumnya mediasi atau rapat koordinasi kepolisian, Bapas, dan instasi terkait," ucapnya.

BACA JUGA:  Pemakaman di Solo Dirusak, Diduga Tindakan Intoleran

Saptiroch menyebut anak-anak tersebut dimintai keterangan dengan suasana yang menyenangkan saat proses BAP.

Mereka diminta keterangan soal latar belakang kenapa melakukan perusakan dan apakah ada yang menyuruh atau tidak.

BACA JUGA:  12 Makam di Solo Dirusak, Gibran Minta Pelaku Diproses Hukum

Bapas bersama kepolisian dan instansi terkait juga akan mempertemukan antara pihak korban dengan keluarga dari anak-anak tersebut untuk kesepakatan perbaikan nisan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya