Kasus Covid-19 Tak Terkendali, Begini Aturan Isolasi di RS

Kasus Covid-19 Tak Terkendali, Begini Aturan Isolasi di RS - GenPI.co
Isolasi pasien covid-19 di Rumah Sakit. Foto: ANTARA

GenPI.co - Tren peningkatan kasus COVID-19 dalam beberapa minggu terakhir juga meningkatkan keterisian tempat tidur rumah sakit di berbagai daerah.

Karena itu, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengungkapkan perlunya manajemen yang baik terkait distribusi pasien COVID-19 yang tepat berdasarkan gejala sehingga keterisian tempat tidur di rumah sakit dapat terkendali.

“Tidak semua pasien COVID-19 harus ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lanjut. Pasien dengan gejala berat dan sedang yang berhak didahulukan untuk mendapatkan penanganan, baik isolasi maupun perawatan intensif di rumah sakit,”ungkap Wiku.

BACA JUGA:  3 Cara Ampuh Isolasi Mandiri di Rumah Bagi OTG

Menurut data global dari WHO, mayoritas pasien COVID-19 di dunia bergejala ringan hingga sedang dengan persentase sama, masing-masing 40 persen. Karena itu, kesuksesan dalam manajemen pelayanan kesehatan yang baik ini bukan hanya terkait dengan masalah operasional rumah sakit.

Namun juga terkait dengan peran besar masyarakat serta fasilitas kesehatan di tingkat komunitas.

BACA JUGA:  Catat, Ini Buah Penting Saat Lakukan Isolasi Mandiri

Lebih lanjut, Satgas menjelaskan sebaiknya isolasi dilakukan terpusat di lokasi-lokasi yang layak agar pelaksanaannya terpantau dengan baik. Pemerintah daerah melalui dinas kesehatan setempat bertanggung jawab menyediakan fasilitas isolasi terpusat.

Fasilitas yang disediakan pun harus layak dan menarik minat masyarakat memanfaatkan fasilitas yang disediakan.

BACA JUGA:  Isolasi Mandiri di Rumah, Bolehkah Tidak Pakai Masker?

Satgas memahami kemampuan setiap daerah yang berbeda. Karena itu, masyarakat yang masih kekurangan fasilitas isolasi terpusat dapat ikut serta membantu upaya pengendalian 2 COVID-19 secara berjenjang dengan berinisiatif melakukan isolasi mandiri baik di rumah, tempat kos, hotel, atau apartemen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya