Sah, Orang Bangkalan Dilarang Mudik Hari Raya Idul Adha

Sah, Orang Bangkalan Dilarang Mudik Hari Raya Idul Adha - GenPI.co
Razia covid-19 Madura. Foto: ANTARA

Khatib diharuskan memakai masker dan faceshield pada saat menyampaikan khutbah shalat Id, dan Seusai pelaksanaan shalat jamaah diminta untuk kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Untuk pelaksanaan Qurban, Bupati meminta panitia memperhatikan penyembelihan hewan qurban, berlangsung dalam waktu tiga hari, tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijah untuk menghindari kerumunan warga di lokasi pelaksanaan qurban.

Pemotongan hewan qurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R), dan dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, pemotongan hewan qurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan protokol kesehatan yang ketat.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Bangkalan Melonjak, Mahfud MD Terjun Langsung!

"Kegiatan penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging dan pendistribusian daging Qurban kepada warga masyarakat yang berhak menerima wajib memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti penggunaan alat tidak boleh secara bergantian," katanya, menjelaskan.

Sedangkan, pendistribusian daging qurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di tempat tinggal masing-masing dengan meminimalkan kontak fisik satu sama lain, demikian Bupati Abdul Latif Amin Imron. (ANT)

BACA JUGA:  Tekan Covid-19 di Bangkalan, Panglima TNI & Kapolri Lakukan Ini

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya